Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Diduga Melanggar Tata Ruang, Tim Pemkot Sambangi Industri Furniture di Puuwatu

by Diskominfo
7 Agustus 2020
in Berita
0
Diduga Melanggar Tata Ruang, Tim Pemkot Sambangi Industri Furniture di Puuwatu

Sekda Kota Kendari bersama sejumlah Kepala OPD mengunjungi sebuah Industri Furniture d Kecamatan Puuwatu

538
SHARES
1.4k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Kendari mengunjungi gudang PT. Surya Andalan Timur yang bergerak di industri furniture di jalan Chairil Anwar Puwatu, Jumat (7/8/2020).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat aktivitas industri yang dinilai tidak sesuai dengan lokasi peruntukkannya.

Sekretaris daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, kunjungan ini untuk mengecek kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kondisi lapangan.

Dalam dokumen izinnya PT. Surya Andalan Timur hanya mendapat izin pemanfaatan gudang di lokasinya di Kelurahan Puuwatu, namun kenyataanya pihak perusahaan melakukan pengolahan furniture dari setengah jadi menjadi barang jadi.

“Sekarang yang ada izin gudang belum ada izin industri, jadi harus mulai dipikirkan untuk memindahkan industri karena tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

“Sebaiknya mulai sekarang bapak berfikir kalau mau melanjutkan izin ini (industri), mencari lokasi yang sesuai dengan tata ruang, bisa berkoordinasi dengan PU di lokasi yang telah di tetapkan (kawasan industri Nambo), lokasinya strategis dekat dengan pelabuhan,” tegas Sekda.

Sementara itu mewakili pihak manajemen PT. Surya Andalan Timur Mulyadi mengaku, saat awal pengurusan belum ada ketentuan pembagian wilayah tata ruang, sehingga mereka membangun di lokasi saat ini.

Dia juga meminta, kebijakan Pemerintah Kota Kendari untuk memberi kelonggaran di masa pandemi ini, karena untuk mencari tempat dan mendirikan bangunan baru, membutuhkan biaya tidak sedikit.

“Apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang yang melambat, saya kira saya minta pengertian ibu bagaimana untuk mencari solusinya karena kalau kita mau invest lagi rasanya sulit,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, sejak awal tahun penjualan mereka menurun, ditambah lagi situasi pandemi sehingga harus merumahkan karyawan dengan pemotongan biaya gaji hingga 50 persen untuk menghindari keterpurukan.

Sebelumnya, pengajuan izin industri oleh PT. Surya Andalan Timur ditolak dalam sistem OSS di PTSP karena melanggar sejumlah ketentuan, salah satunya terkait tata ruang.

Kunjungan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dipimpin Sekda Kota Kendari bersama sejumlah OPD yaitu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Kepala Bappeda, Asisten II Pemkot dan Staf Ahli Wali Kota Kendari Andi Dajeng.

Share224Send
Previous Post

Pemkot Susun Perwali Pembentukan RT/RW

Next Post

Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kotaku pada Warga Mata

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
801
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kotaku pada Warga Mata

Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kotaku pada Warga Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021