Kendarikota.go.id–DPRD Kota Kendari menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2019, dalam sidang paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (2/6/2020).
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari Husein Mahmud mengatakan, DPRD menerima LKPJ Wali Kota Kendari dengan sejumlah catatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas PU, Bappeda, BPPRD dan PDAM.
“Perlu perbaikan layanan PDAM Kota Kendari,” ungkap Husein.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang membacakan sambutan wali kota memberikan apresisasi pada DPRD Kota Kendari yang sudah menerima LKPJ wali kota tahun 2019.
Dia juga mengaku, masukan DPRD Kota Kendari tersebut akan menjadi perhatian pemerintah kota untuk ditindaklanjuti pada tahun selanjutnya.
“Masukan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari untuk perbaikan tahun selanjutnya,” katanya.
Rapat paripurna DPRD Kota Kendari ini di gelar secara virtual bersama para kepala OPD.