Kendarikota.go.id–Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memimpin rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari via daring (zoom) Selasa (2/6/2020).
Wali kota Kendari Sulkarnain mengingatkan pada seluruh OPD dilingkup pemerintah Kota Kendari tetap memegang prinsip keselamatan dalam bekerja selama pandemic Covid-19.
“Prinsip utama yang harus kita pegang selama pandemi adalah keselamatan, keselamatan diri kita, dan keselamatan warga masyarakat,” ungkapnya.
Menurut wali kota harus ada penyesuaian dengan kondisi saat ini dan tidak boleh ditawar, karena Covid masih mewabah dan belum diketahui sampai kapan pandemi ini berakhir.
Wali Kota Kendari kembali mengingatkan pada seluruh OPD untuk tetap menerapkan protocol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
“Untuk meminimalisir proses penularan wajib menyediakan sarananya. Tidak harus mewah atau mahal, tapi fungsinya namun tertata rapi dan tertib.ini Dibutuhkan kreativitas dan inovasi,” lanjutnya.
Di masa pandemi ini lanjut wali kota, terbuka ruang untuk berkreasi, karena situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Semua dituntut berfikir, menganalisai dan mengerahkan kemampuan memetakan persoalan termasuk mencari solusinya.
“Saling mengingatkan, tetap lakukan koordinasi baik lintas sector ataupun structural ke atas, karena nantinya semua tanggung jawab pemerintah Kota Kendari,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar membacakan surat edaran Wali Kota Kendari tentang sistem kerja ASN di masa Covid-19. Sejumlah ketentuan diatur dalam surat edaran itu diantaranya, kewajiban menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing OPD, jam kerja dimulai pukul 08.00 Wita-15.00 Wita.
“ASN wajib gunakan gelang pengendali yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut,” katanya.
Lanjutnya bagi ASN berusia 50 tahun ketas, wanita hamil resiko tinggi, memiliki penyakit degenerative diwajibkan bekerja dari rumah (Work From Home).
Untuk ketentuan ini dikecualikan pada pejabat eselon II, dan fungsi khusus diantaranya Admin, operator dan bendahara yang masih tetap bekerja di kantor. Kalaupun mereka ingin bekerja di rumah harus ada usulan.
Bersama Wali Kota Kendari dalam Vidcon ini, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.