Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj.Nahwa Umar SE.,MM, membuka secara resmi kegiatan evaluasi Management Oversight atas Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Kota Kendari tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Laboratorium Integritas, Kamis (20/05/2021).
Mengawali sambutannya Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. روبي كازينو Nahwa Umar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Inspektorat Kota Kendari selaku panitia penyelenggara yang telah mengagendakan kegiatan ini.
Ia mengatakan bahwa, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan intern pemerintah, diperlukan koordinasi pengawasan yang bersifat menyeluruh.
“Koordinasi yang dimaksud meliputi tahap perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan tindaklanjut hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP),” tuturnya.

Lebih lanjut Ia selaku Sekda Kota Kendari yang juga sekaligus sebagai Ketua dalam Management Oversight ini mengatakan, peran Inspektorat Kota Kendari Sebagai APIP telah mengalami pergeseran paradigma dari peran sekedar mencari cari kesalahan bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat preventif/ pencegahan, konsultatif dan Quality Assurance pada program-program strategis yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyimpangan, pendampingan dan pembinaan.
“Mengingat besarnya tanggung jawab yang diberikan kepada APIP, sudah sepatutnya kita semua bersinergi, bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga cita-cita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya pada Pemerintah Kota Kendari dapat tercapai,” harapnya.
“Semoga segala kerja keras yang telah kita lakukan mendapat ridho dari Allah Subhanahuwata’ala, dan kita semua senantiasa berada dalam lindungan dan ampunan-Nya,” tutupnya.
Sementara itu Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE,Ak.,MSA dalam pemaparannya mengatakan, ada delapan dasar pelaksanaan kegiatan Management Oversight ini yakni 1. لعبه الذئاب UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 2. PP No. 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian Intern Pemerintah, 3. PP No. 12 tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 4. Standar Audit yang dikeluarkan Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia, 5. قناة beoutq بث مباشر Peraturan Menpan RB No. 42 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, 6. Permendagri No. 61 tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2020.Perda No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari , dan 8. Perwali Kota Kendari No. 12 tahun 2020 tentang Susunan Oganisasi dan Kedudukan Inspektorat Daerah Kota Kendari.

“Tujuan penyusunan ikhtisar laporan hasil pengawasan APIP yang pertama, sebagai bahan informasi kepada pimpinan terhadap hasil pengawasan oleh APIP sebagai dasar untuk dilakukannya pemantauan dan evaluasi, kedua sebagai wujud sistem pelaporan yang terpadu dan bersinergi antara hasil pengawasan yang dilakukan oleh APIP, ketiga sebagai media komunikasi APIP untuk menyampaikan informasi kepada pihak yang berkepentingan dan yang terahir adalah sebagai dokumen untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh APIP dan sekaligus juga merupakan bagian dari sasaran kami untuk mencapai kapabilitas APIP level 3,” ungkap Inspektur.
Lebih lanjut Inspektur mengatakan, tahun 2020 Inspektorat Kota Kendari melakukan program pengawasan dan realisasi yang terbagi menjadi 5 kelompok yakni, 1. Audit reguler/ operasional dan audit dengan tujuan tertentu, 2. Reviu, 3. Evaluasi, dan 4. Monitoring, dan 5. Kegiatan Pengawasan Lainnya sehingga capaian kinerja pengawasan inspektorat Kota Kendari selama tahun 2020 mencapai 95%.
“Melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan kepada para personil Management Oversight untuk memberikan penilaian, tanggapan ataupun saran serta kritikan kepada kami agar dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan ke depannya bisa berjalan lebih maksimal dan optimal lagi,” harapnya.
Turut serta dalam kegiatan ini, dan juga sebagai anggota Management Oversight yaitu Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum Setda dan pihak Dinas Kominfo Kota Kendari sebagai pemantau, serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Inspektorat Kota Kendari.