Kendarikota.go.id – Pantai Nambo merupakan salah satu objek wisata Pemerintah Kota Kendari yang terfavorit di masyarakat Kota Kendari, dengan hamparan pasir putih yang membentang sekira 300 meter ditambah lagi air yang jernih dan ombaknya yang tenang.
Untuk itu masyarakat Kota Kendari lebih senang menikmati indahnya suasana pantai hanya dengan menempuh jarak sekira 30 menit dari pusat Kota. موقع راندوم Sembari menikmati perjalanan, kita akan melewati Jembatan Kuning arah Bungkutoko dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Talia, perjalanan yang cukup mengasyikkan sehingga rasa lelah terbayarkan setelah menginjakkan kaki di Pantai Nambo.

Apalagi kini Pantai Nambo hadir dengan wajah baru, nampak keindahan pada pintu gerbang masuk pantai, dan disekeliling pantai pun telah dipagari sehingga akses masuk Pantai Nambo hanya melewati pintu gerbang saja. بطوله اليورو 2024 Setelah masuk nampak suasana begitu asri dengan bangunan rumah Adat Suku Tolaki dan juga gazebo yang dibuat seperti beranda rumah adat yang tertata rapi, sebagai ciri khas suatu kesatuan suku-suku yang ada di Kota Kendari.
Fasilitas Yang tersedia di pantai pun tertata sangat apik, area parkir yang luas, papan penunjuk arah bagi para wisatawan, sehingga wisatawan yang baru kesana akan sangat terbantu. فريق مانشستر سيتي Tersedia pula panggung pertunjukkan dan gedung pertemuan dimana Pantai Nambo Selalu mengadakan Festival Pantai Nambo.
Pantai Nambo juga memiliki pintu keluar khusus, tetapi penggunaannya hanya dilakukan pada saat libur tahun baru dan libur Lebaran saja, dimana pada saat itu banyak masyarakat Kota Kendari mengambil moment liburan di Pantai Nambo sehingga dibuka jalur alternatif untuk menghindari macet.
Adapun Biaya Masuk Berdasarkan PERDA No. 3 Tahun 2012, Retribusi Objek Wisata Pantai Nambo sebagai berikut :
Motor (Roda Dua) Rp. 5.000
Mobil (Roda Empat) Rp. 20.000
Dan PERWALI No. 24 Tahun 2017 :
Karcis Dewasa Rp. 6.000
Karcis Anak-Anak Rp. 4.000
Dan Tak Lupa Menyediakan Penyewaan Gazebo Rp. 100.000

Biaya diatas digunakan sebagai PAD dan juga sebagai biaya pemeliharaan pantai, baik dari segi kebersihan maupun sebagai biaya penataan Pantai Nambo, karena kedepannya akan ada tambahan fasilitas maupun penambahan bangunan baru.
Untuk itu, sebagai masyarakat Kota Kendari marilah kita melestarikan potensi wisata dan keindahan alam yang kita miliki, untuk menciptakan Kota Kendari yang layak huni.
Dinas Pariwisata meminta warga yang berkunjung proaktif melapor jika ada dugaan pungutan liar di dalam objek wisata. Bisa langsung ke kantor Dinas Pariwisata, atau email ke disbudparkotakendari@gmail.com, bisa juga melalui aplikasi layanan www.lapor.go.id.








