Kendarikota.go.id – Tim Korsupgah KPK melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tematik pencapaian target Monitoring Control for Prevention (MCP) terhadap pengelolaan aset dan Pendapatan di Kota Kendari, via daring, Senin (5/10/2020).
Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir, mengucapkan terima kasih pada Korsupgah KPK yang masih terus mengawal Pemkot Kendari untuk mencapai target MCP yang telah disepakati sebelumnya.

Wali kota juga meminta maaf pada tim Korsupgah atas tidak tercapainya progres pencapaian MCP sesuai target awal.
“Saya tidak ingin berubah dan bisa merealisasikan apa komitmen kami,” lanjutnya.
Terkait pencapaian yang belum direalisasikan Wali kota menegaskan, pada seluruh OPD tetap bekerja secara tulus bukan karena diawasi pimpinan dan dilihat.
Walikota Kendari juga mengungkapkan, meskipun terjadi pandemi, namun beberapa hal terjadi peningkatan seperti pelayanan perizinan di PTSP yang sisi layanan online yang menonjol.
Wali kota meminta, pengelolaan aset terutama pencatatan dan penguasaan fisik harus jadi prioritas sehingga semua aset pemerintah kota dapat tercatat dengan baik.
“Tidak boleh semuanya kita sandarkan karena Corona kita membenarkan semua capaian kita yang tidak maksimal,” tambahnya.

Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK Adlinsyah Malik Nasution, memberikan apresiasi pada Pemkot Kendari yang pengelolaan pajaknya bisa maksimal karena koordinasi yang baik antar lembaga, salah satunya dengan Bank Sultra.
“Kerja sama yang baik dari teman-teman, saya belum bisa memberikan rekomendasi tempat lain yang lebih baik karena baru Sulsel dan Sultra yang maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, daerah lain pendapatannya turun hingga 40 persen di masa pandemi ini sementara pemerintah Kota Kendari bisa memaksimalkan pendapatannya.
Dia juga mengaku, Pemkot Kendari juga rutin mengirimkan laporan tentang pemanfaatan 400 alat perekam pajak, ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Kendari.
Adlinsyah Malik Nasution meminta, Pemkot Kendari bersama Badan Pertanahan Kota Kendari tahun 2020 ini bisa mencetak sertifikat 500 persil tanah begitu juga dengan beberapa aset Pemkot yang Belum di serahkan oleh beberapa developer utk segera dilakukan pendataan utk selanjutnya diserahkan ke pemerintah kota kendari.