Kendari, kendarikota.go.id – La Yuli, S.Pd., M.Pd. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Rizki Brilian Pagala, S.Ars. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (3/8/2026).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri, Hubungan Industrial, dan Tindak Pidana Korupsi Kendari Kelas IA, disaksikan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2024–2029, yang kemudian diproses melalui DPW PKS Sulawesi Tenggara dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Inarto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada La Yuli yang resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari.

Ia menegaskan, jabatan tersebut merupakan amanah partai sekaligus amanah konstitusional yang berasal dari kepercayaan masyarakat Kota Kendari.

“Dengan demikian, Saudara La Yuli, S.Pd., M.Pd. yang dilantik pada hari ini tidak lain merupakan amanah dari partai dan amanah konstitusional yang berawal dari amanah masyarakat Kota Kendari. Kami berharap Saudara dapat memperkuat kinerja DPRD serta menghadirkan karya dan prestasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar La Ode Inarto.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Rizki Brilian Pagala atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari.
Menurutnya, Rizki telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pimpinan dewan dan menjaga harmonisasi kerja di lingkungan DPRD.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengucapkan selamat kepada La Yuli atas amanah baru yang diemban serta menyampaikan penghargaan kepada Rizki Brilian Pagala atas dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD.
“Selamat kepada Saudara La Yuli yang telah resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Kendari,” kata Wali Kota Siska.
Wali Kota menegaskan bahwa, hubungan antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meski memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, wali kota mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta mengedepankan semangat kolaborasi dalam setiap proses pembangunan.
Menurut Wali Kota Siska, Pemerintah Kota Kendari saat ini terus mendorong berbagai program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, transformasi digital pemerintahan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Seluruh program tersebut akan berhasil apabila didukung oleh kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Saya optimistis dengan bergabungnya Saudara La Yuli sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, sinergi yang telah terjalin akan semakin kuat,” ujarnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, disertai harapan agar kepemimpinan DPRD Kota Kendari semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan Kota Kendari yang semakin maju dan sejahtera.








