Kendarikota.go.id – Inspektorat Kota Kendari melakukan pemeriksaan reguler tahap 3 (tiga) tahun 2019 dengan target 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kota Kendari Iswanto Dongge disela pemeriksaan pada dinas kominfo, Kamis, (10/10/2019) menjelaskan, pemeriksaan reguler ini dilakuan secara bertahap di semua opd lingkup Pemerintah Kota Kendari, dimana pada tahap pertama telah dilakukan pada bulan maret 2019.

Pemeriksaan ini menyasar pada pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan apakah telah terealisasi sesuai dengan program yang telah disusun, sehingga perencanaan tahun depan sudah tidak terdapat kendala.
“Jadi kami turun ini untuk menertibkan, pada intinya kita pembinaan disini, bukan mencari- cari kesalahan” ujar Iswanto
Adapun hal-hal yang masuk dalam pemeriksaan regular inspektorat kali ini diantaranya pemeriksaan terhadap pelaksanaan Tupoksi dan SOP masing-masing OPD, penyelenggaraan keuangan, disiplin dan kinerja pegawai serta pengelolaan Aset.
“Kami periksa sampai pada absensi pegawai, karena kami dapat info banyak pegawai yang menerima tunjangan kinerja 100% tiap bulannya, namun kenyataannya pegawai tersebut sudah 1 sampai 2 bulan tidak masuk kantor” Sambung iswanto
“Setelah pemeriksaan ini ” lanjut iswanto, ” kalau ada temuan akan ada rekomendasi dan ekspose terbuka kepada opd terkait untuk melakukan klarifikasi, jika terbukti ada pelanggaran akan di berlakukan sanksi sesuai ketentuan yang ada” tutup nya.