Minggu, Oktober 18, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemerintah Kota Beri Sanksi 7 Hotel dan 1 Rumah Makan Penunggak Pajak

by Diskominfo
28 Februari 2020
in Berita
0
Pemerintah Kota Beri Sanksi 7 Hotel dan 1 Rumah Makan Penunggak Pajak
647
SHARES
1.4k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari memberikan sanksi pada 7 hotel dan 1 rumah makan yang menunggak pembayaran pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, Sanksi yang diberikan berupa penempelan spanduk bertandakan hotel selaku objek pajak telah menunggak pajak daerah.

“Sebenarnya pajak yang ditagih ini adalah uang masyarakat yang dititip pada wajib pungut (hotel dan rumah makan), namun mereka belum menyerahkan pada pemerintah,” ungkapnya.

Objek pajak yang melakukan penunggakan pajak hotel dan rumah makan langsung disambangi oleh tim yustisi yang merupakan gabungan dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri, TNI, Polisi, serta Bagian Hukum dan BPPRD Kota Kendari.

“Lama tunggakan pajak ke tujuh hotel ini beragam, mulai dari 11 bulan hingga 5 tahun,” jelasnya.

Kata Sri, hotel yang telah dipasangi plang pemberitahuan akan diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak maka kemungkinan terburuk adalah dicabutnya izin usaha mereka.

Ia menjelaskan, pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 24 Tahun 2019.

Penagihan pajak dengan mendatangi langsung wajib pajak ini adalah bagian dari pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah. Tujuannya, untuk mendapatkan kepastian jika wajib pajak yang menunggak menyatakan sanggup untuk melunasi utang pajaknya.

Hingga 31 Januari 2020 BPPRD Kota Kendari mencatat tunggakan pajak hotel sebesar Rp 795.893.440, sedangkan tunggakan pajak rumah makan sebesar Rp 17.148.050.

Share318Send
Previous Post

Kerjasama Kejari, Pemkot Mulai Panggil Penunggak Pajak

Next Post

Disdukcapil Kota Kendari Berburu Warga Rekam KTP-El

Related Posts

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Berita

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
827
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
871
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
820
Next Post
Disdukcapil Kota Kendari Berburu Warga Rekam KTP-El

Disdukcapil Kota Kendari Berburu Warga Rekam KTP-El

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8670 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021