Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Bahas Teknis Pelaksanaan Dana DAU Kelurahan Tahun 2026

by Kominfo_1
13 Agustus 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Bahas Teknis Pelaksanaan Dana DAU Kelurahan Tahun 2026
319
SHARES
840
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari membahas teknis pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musarudin, di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (12/8/2026).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 116 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Pembahasan difokuskan pada percepatan pelaksanaan kegiatan yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKAD Kota Kendari, perwakilan Inspektorat, Dinas PUPR, Bappeda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, camat se-Kota Kendari, lurah beserta Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta sejumlah staf terkait. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai aspek teknis, keuangan, pengadaan, dan pengawasan.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya keterbatasan pemahaman teknis konstruksi di tingkat kelurahan. Karena itu, diperlukan sinkronisasi aturan dan pendampingan agar proses pelaksanaan serta penyerapan anggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

BKAD Kota Kendari menjelaskan bahwa pencairan dana untuk kegiatan sarana dan prasarana kelurahan berbasis pada progres fisik di lapangan. Selain itu, kelurahan diingatkan untuk menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Sementara Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menekankan pentingnya kejelasan spesifikasi teknis serta kepatuhan terhadap standar harga satuan yang berlaku.

Dari sisi pengawasan, Inspektorat menekankan pentingnya langkah pencegahan dini terhadap potensi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan konstruksi. Dinas PUPR juga menyambut baik usulan penugasan tenaga pendamping teknis untuk membantu kelurahan dalam melakukan verifikasi gambar rencana dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sekaligus memastikan mutu pekerjaan di lapangan sesuai perencanaan.

Sebagai hasil rapat, disepakati Dinas PUPR akan mendukung penugasan tenaga teknis pendamping untuk membantu kelurahan dalam pengawasan mutu pelaksanaan fisik sarana dan prasarana.

Selanjutnya, setiap kecamatan akan menyampaikan surat permohonan pendampingan teknis kepada Dinas PUPR, yang prosesnya mulai dilakukan pada 13 Agustus 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Dana DAU Kelurahan agar tepat sasaran, tertib administrasi, serta sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku.

Share128Send
Previous Post

Asisten II Pimpin Rapat Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Senapati Land

Next Post

Puwatu Tumbangkan Kendari Barat 2-0 dalam Laga Voli di Lapangan TVRI

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Puwatu Tumbangkan Kendari Barat 2-0 dalam Laga Voli di Lapangan TVRI

Puwatu Tumbangkan Kendari Barat 2-0 dalam Laga Voli di Lapangan TVRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021