Kendarikota.go.id – Mulai tahun 2019 ini Pemerintah Kota Kendari menerapkan sistem digitalisasi layanan kesehatan.
Proses ini dimulai dengan pelatihan pada para pengelola Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik di 15 puskesmas, yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kendari, Senin (28/1/2019), di salah satu hotel.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, di era teknologi informasi saat ini Penerintah kota Kendari harus menyesuaikan diri, untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Keinginan kita cuma satu yaitu menyesuaikan diri dan memanfaatkan teknologi untuk memudahkan semua potensi kehidupan kita, termasuk bidang kesehatan,” katanya.

Wali kota menjelaskan, jika tahap ini masih sebatas layanan di puskesmas, maka tahap selanjutnya, pemerintah kota akan mengupayakan layanan ini bisa terkoneksi dengan seluruh rumah sakit yang ada dalam Kota Kendari.
“Dengan SIKDA Generik ini, nantinya bisa di bridging ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Kendari, jadi pasien kita kalau puskesmas tidak bisa dituntaskan akan dirujuk ke level yang lebih tinggi, tidak hanya rumah sakit kota, tapi semua rumah sakit, jadi masyarakat tidak bolak balik,” ucapnya.
Aplikasi SIKDA Generik adalah aplikasi sistem informasi kesehatan yang mengintegrasikan sistem-sistem informasi di puskesmas, rumah sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik pemerintah maupun swasta.
Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi manajemen kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informaisi komunikasi.
Aplikasi SIKDA Generik merupakan penerapan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan, sehingga diharapkan dapat tersedia data dan informasi kesehatan yang cepat, tepat dan akurat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan / kebijakan dalam bidang kesehatan.
Manfaat SIKDA Generik dalam hal adminisntrasi, manfaat tersebut dapat dirasakan baik oleh masyarakat secara langsung maupun oleh petugas sebagai penyelenggara kesehatan, karena waktu tunggu pasien berkurang, alur lebih jelas, dan mengurangi beban administrasi petugas kesehatan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, dalam hal medis, SIKDA Generik mampu meminimalisasi terjadinya kesalahan medis, dan secara tidak langsung meningkatkan penggunaan obat generik di masyarakat.