Kendarikota.go.id – Hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan penilaian System Pengendalian Internal Pemerintah Daerah (SPIP) Kota Kendari tahun 2017 menunjukkan Kota Kendari berada pada peringkat 8 dari 12 kabupaten kota yang dinilai BPKP.
Kepala BPKP Sultra Yan Setiadi mengatakan peringkat Kota Kendari menurun dari tahun 2016 yang berada pada peringkat 5.
“Tahun 2016 nilai Kota Kendari sebesar 3,1085 dan tahun 2017 nilainya sebesar 2,8665 turun tiga peringkat,” ujarnya.

Kepala BPKP mengungkapkan, beberapa faktor utama penyebab turunnya nilai Kota Kendari diantaranya, pengelolaan potensi daerah, dimana realisasi PAD terhadap potensi PAD sebesar 53,45 persen dan terobosan inovasi baru.
Sementara itu Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta OPD terkait meningkatkan kinerjanya, apalagi BPKP bersedia melakukan bimbingan.
“Tidak perlu merasa malu untuk konfirmasi karena banyak nilai kurang, saya kira ini tersinggung yang baik untuk memotifasi kita agar lebih baik tahun 2019, karena tahun 2018 sudah lewat,” ujarnya.

Ia juga berharap kekurangan dan perbaikan kinerja Pemkot bisa terbantu dengan penerapan digitalisasi disejumlah OPD.
“Saat ini kita sedang menggalakkan aplikasi sehingga bisa memudahkan kita nantinya,” tutupnya.