Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mengikuti Rapat Kordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan tema “Monev Inovasi dan Realisasi Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020” yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (10/11/2020).
Kepala Korwil 7 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama mengakui, terjadi penurunan pendapatan daerah di masa pandemi.
“Dampak di masa pandemi ini adalah pendapatan, turunnya pendapatan daerah dan fluktuasi, namun itu bukan alasan untuk menerima kondisi itu, oleh karena itu bapak-ibu mesti menjawab tantangan tersebut,” ungkapnya.
Kasatgas Pencegahan Korwil 7 KPK Adliansyah M Nasution mengatakan, pemasangan alat perekam pajak merupakan salah satu bentuk pengawasan dan peningkatan pendapatan pajak daerah.
“Pengawasan dan pengamanan alat perekam pajak harus dilaksanakan dan pelaksanaan serta pengawasan mesti dari kita sendiri,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar menyatakan, sejak 2016 Pemkot Kendari sudah menjajaki alat perekam pajak, namun setelah 2018 alat perekam pajak baru berhasil dipasang dengan bantuan Bank Sultra.
“Kami bersyukur mendapatkan hibah pariwisata kurang lebih empat miliar yang akan di bagikan ke hotel-hotel yang pembayaran pajaknya terbesar sampai yang terkecil,” tambahnya.

Menurut Hj. Nahwa Umar, kegiatan ini sangat besar manfaatnya untuk kabupaten/kota agar lebih giat lagi dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan segala inovasi-inovasi yang bisa dilakukan.
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan hingga saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari bersama Bank Sultra telah memasang 464 unit alat perekam pajak di Kota Kendari

“Alat perekam pajak di Kota Kendari sebanyak 464 dan dimonitoring mana yang online dan offline setelah di evaluasi,” katanya.
Kegiatan tersebut juga hadiri para kepala OPD lingkup Pemkot Kendari, Pemda Sultra dan kabupaten/kota se Sultra.