Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Sosialisasi Penyesuaian NJOP 2020

by Diskominfo
15 Januari 2020
in Berita
0
Pemkot Kendari Sosialisasi Penyesuaian NJOP 2020
857
SHARES
2.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) melakukan sosialisasi Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Objek komersil kawasan bisnis di Kendari.

Kepala BP2RD Kota Kendari, Sri Yusnita menerangkan, Pemkot Kendari melakukan sosialisasi pada 13-29 Januari 2020 dibeberapa kecamatan dan kelurahan untuk menyalurkan informasi kepada masyarakat.

Sosialisasi penyesuaian NJOP menyisir kantor pemerintahan kecamatan dan kelurahan yakni Kantor Kecamatan Kendari, Kelurahan Watu-watu, Kelurahan Korumba, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Wua-wua, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kambu dan Kecamatan Poasia.

“Kita sosialisasi di delapan titik yang memang wilayahnya masuk sebagai rana kawasan bisnis yang tidak masuk dalam kawasan bisnis kita tidak sosialisasi karena tidak ada penyesuaian disitu,” ujar Sri Yusnita usai melakukasn sosialisasi di Kelurahan Watu-watu, Rabu (15/1/2020).

Sri Yusnita menerangkan bahwa, sesuai nilai NJOP harus diperbarui dalam waktu tiga tahun sekali dan saat ini Kota Kendari pemberlakuan NJOP masih menggunakan NJOP yang ditetapkan pada 2014.

“Artinya sudah berlangsung sejak lima tahun lalu sehingga perlu dilakukan pembaharuan (Update),” tambahnya.

Penyesuaian NJOP Pemkot tidak lepas dari Rekomendasi Korsupgah KPK sebagai pendamping untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). KPK menyarankan, agar pemkot segera melakukan penyesuaian NJOP sesuai amanah undang-undang.

“Olehnya itu Pemkot melalui BP2RD segera mengambil langkah-langkah,” tambah Sri Yusnita.

Tahap pertama, dalam menyesuaiakan NJOP 2020 adalah khusus untuk objek komersil yang berada di kawasan komersil bisnis pada lapisan pertama bersentuhan dengan ruas-ruas jalan utama yang dianggap sebagai kawasan bisnis.

Tahun 2020, Kenaikannya NJOP bervariasi dengan mengambil beberapa sampel melalui informasi-informasi dari lurah dan camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berapa harga pasar yang berlaku di Wilayahnya masing-masing.

Selain informasi dari lurah dan camat, Sri Yusnita menerangkan turut melibatkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai lembaga yang independen yang mengetahui berapa harga tanah atau nilai tanah yang ada di Kota Kendari, serta melibatkan pihak akademisi yakni ketua Prodi Program Pengembangan Wilayah (PPW) UHO, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari.

“Kami duduk bersama merumuskan angka-angka harga pasar yang ada kemudian didapatlah nilai indeks rata-rata. Nilai indeks rata-rata NJOP ini adalah perbandingan harga pasar dengan NJOP lama. Dari indeks rata-rata ini kemudian kita sandingkan lagi klasifikasi nilai tanah menurut Menteri Keuangan dan ini memang ada dalam sistem kami dari perbandingan inilah kami bisa menetapkan NJOP untuk tahun 2020 yang kemudian dibuat dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari,” pungkasnya.

Share354Send
Previous Post

Nomenklatur berubah, fungsi Humas Pemkot beralih ke Diskominfo

Next Post

Kelurahan Puuwatu andalkan Posyandu Holistik, Pampers, dan Bank Sampah dalam Lomba PKK-KKBPK-Kes Tingkat Provinsi

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Kelurahan Puuwatu andalkan Posyandu Holistik, Pampers, dan Bank Sampah  dalam Lomba PKK-KKBPK-Kes Tingkat Provinsi

Kelurahan Puuwatu andalkan Posyandu Holistik, Pampers, dan Bank Sampah dalam Lomba PKK-KKBPK-Kes Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021