Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi dan melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Kota Kendari bersama KPU, Bawaslu dan BPJS. Acara dilaksanakan di ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (5/10/2023).
Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan ini bertujuan untuk membangun tata kelola Pemerintahan di Kota Kendari.
“Alhamdulillah berkat dorongan asistensi dari Ketua KPU Sulawesi Tenggara dan Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara bersama anggota, maka kesepakatan terkait anggaran yang dialokasikan dari APBD 2023 dan 2024 kepada penyelenggara pemilu dan pilkada sudah menemui titik kesepakatan,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini mengatakan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahaan di Kota Kendari.
Menurut Pj. Wali Kota Kendari, rencana dan persiapan yang baik, semua akan menjadi sia-sia apabila kondusifitas wilayah tidak bisa terjamin dan terjaga.
“Pemilu dan pilkada tahun 2024 merupakan salah satu program strategis nasional sehingga harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, baik dari aspek teknis maupun aspek pembiayaan,” tambahnya.
Selanjutnya, Pj. Wali Kota Kendari menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari.
“Harapan kami ke depan tentu apa yang sudah kita kerjakan hari ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Dandim 1417, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta camat dan lurah se-Kota Kendari. (MR/IL)

