Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Permudah Investor RDTR disusun

by abdi prawira
4 Oktober 2019
in Berita
856
0
339
SHARES
892
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar membuka Konsultasi Publik 1 Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kendari dan Peraturan Zonasi Kawasan Strategis Pusat Pemerintahan dan Pusat Bisnis CBD Teluk Kendari 2019 yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Direktorat Penataan Kawasan di Hotel Claro Kendari, Kamis (3/10).

Sekda Kota Kendari dalam sambutannya mengemukakan pengaturan RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial sebab sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 16 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kab/Kota, kegiatan ini bertujuan untuk mengatur fungsi pemanfaatan ruang agar lebih berkualitas dan operasional sehingga dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS).

Nahwa berharap agar kegiatan yang digelar hari ini dapat memberikan informasi dan menggali potensi-potensi kewilayahan sehingga menghasilkan suatu rumusan kebijakan yang berkualitas dan terintegrasi ke dalam tujuan dan arah kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan visi Kota Kendari yaitu menjadikan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni Berbasis Ekologi, Teknologi, dan Informasi.

Melalui RDTR, para investor nantinya dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya. Sehingga mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan, para investor juga nantinya tidak harus bersusah payah dulu mendatangi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan izin tersebut.

Share136Send
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Wisata MICE, Disbudpar Latih Pemandu Wisata Kuliner

Next Post

Dinas Kependudukan Rilis Jumlah Penduduk Kota Kendari

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
809
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
Dinas Kependudukan Rilis Jumlah Penduduk Kota Kendari

Dinas Kependudukan Rilis Jumlah Penduduk Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In