Kendarikota.go.id – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Kendari Sulkarnain K. SE.,M.E secara simbolis menyerahkan sebanyak 160 buku nikah pada 160 pasang suami istri pada pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, di Taman Kota, Kamis (6/12/2018).
Sulkarnain mengatakan, Pemerintah Kota Kendari sengaja mendorong pelaksanaan itsbat ini, untuk memberikan pelayanan terbaik pada warga.
“Administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar. Sepintas kita lihat kegiatan ini sederhana, tetapi punya esensi dan peran yang besar bagi masyarakat, karena kalu tidak dicatat secara administrasi pada negara banyak hak yang tidak didapatkan,”ujarnya.
Menurut Pasangan Adriatma Dwi Putra (ADP) ini, jika tidak tercatat secara administrasi warga akan kehilangan sejumlah haknya, diantaranya anak hasil pernikahan itu tidak mendapat akta kelahiran, kemudian tidak bisa mengurus kartu keluarga, tidak bisa berpartisipasi dalam Pemilu bahkan tidak bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
“Terkait persoalan nikah ini ada tiga hukum yang dipakai, hukum agama ini sudah sah, hukum sosial, ini agar tidak terjadi fitnah dan hukum negara, kalau ini tidak tercatat konsekwensinya panjang,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat Kota Kendari bisa dilayani dengan baik, secara administrasi khususnya dan sosial umumnya sehingga masyarakat bisa memperoleh kembali hak-haknya.
Selain menyerahkan sebanyak 160 pasang buku nikah pada 160 pasangan suami istri dari seluruh kecamatan. Pemkot juga memberikan kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak pasangan yang baru mendapatkan buku nikah tersebut.