Kendarikota.go.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari sebagai Role Model Penyelenggara Layanan Publik kategori Layanan Prima tahun 2019.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam acara penyampaian hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dan pemberian penghargaan kepada Pemda wilayah III di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Kepala DPM PTSP Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, penghargaan yang diraih tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2018.
“DPMPTSP naik peringkat dari sangat baik (A-) tahun 2018 menjadi pelayanan prima (A) tahun 2019, ini kategori paling top,” ujarnya.
Dia menambahkan, aspek penilaian kinerja unit pelayanan publik meliputi, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, serta inovasi.
Lebih lanjut Sri Yusnita menuturkan, keberhasilan ini tidak lepas berkat dukungan penuh dan bimbingan Wali Kota Kendari dalam upaya melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan benar.
Dari hasil evaluasi penilaian itu, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Diantaranya pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan. Kemudian, unit pelayanan juga harus mengelola pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan. Serta Unit pelayanan juga harus melaksanaan survei kepuasan masyarakat dan menindaklanjuti survei.
Selain DPM PTSP Kota Kendari, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari juga mendapatkan penghargaan serupa dengan kategori sangat baik ( A – ).
