Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, meresmikan penggunaan Rumah Sakit Hermina cabang ke 35 di Kota Kendari, Rabu (22/1/2020).
Wali Kota Kendari memberikan apresiasi atas hadirnya RS Hermina di Kendari, karena memberikan sejumlah keuntungan bagi Kota Kendari maupun Pemerintah Kota Kendari. Rumah sakit ini bisa membantu mewujudkan visi Kota Kendari sebagai kota layak huni.

“Tugas pemerintah Kota Kendari akan terbantu, khususnya pelayanan kesehatan dalam menciptakan kota layak huni,” katanya.
Hadirnya rumah sakit ini lanjut wali kota, bisa membuka lapangan pekerjaan ditengah melemahnya iklim ekonomi Indonesia.
Selain itu masyarakat juga bisa memiliki alternatif pilihan pelayanan kesehatan dan menciptakan kompetisi yang sehat di bidang usaha serupa.

“Rumah sakit pemerintah harus siap dengan hadirnya rumah sakit ini. Rumah sakit pemerintah juga harus berbenah,” kata wali kota.
Direktur Utama Rumah Sakit Hermina dr Hasmoro mengatakan, rumah sakit umum tipe C ini memiliki master plan 4 lantai.
“Saat ini, rumah sakit ini memiliki 50 tempat tidur 30 persen tersedia untuk kelas III dan melayani BPJS,” ungkapnya.

Direktur RS Hermina Kendari, dr Ilham Juniarta mengungkapkan, pembangunan RS Hermina yang telah menelan anggaran diatas Rp100 miliar itu terdiri dari empat lantai dengan menggunakan tangga lift serta di bagian belakang juga tersedia tangga darurat (emergency).
Ia mengatakan, bangunan yang terdiri dari empat lantai, dimana lantai pertama terdapat Front Office, Costumer Service, IGD, RWJ poliklinik spesialis, Inst. Farmasi, Inst. Laboratorium, Inst. Radiologi, kasir dan cafetaria.
Sementara lantai dua terdiri kamar bersalin, kamar operasi, KBBL, perina, perawatan intensif ICU/PICU/NICU, CSSU, Inst.rehab medik dan KTK. Lantai tiga terdiri dari ruang perawatan anak, ruang perawatan obsgyn, dan ibu sementara lantai empat terdiri dari ruang perawatan umum, ruang umum (pantry dan laundry) dan ruang administasi (kantor).
