Kendarikota.go.id – Kurang lebih 30 orang perwakilan Kelurahan se-Kota Kendari turut hadir dalam Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba diinstansi pemerintah Kota Kendari, Kamis (23/02/2020) bertempat di Hotel Claro Kendari.
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah Kota Kendari dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan data dari BNN secara nasional penyalah gunaan narkoba dimasyarakat mencapai angka 1,77 persen atau sekitar 3,3 juta orang, untuk Kota Kendari sendiri berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa puskesmas baru 19 orang yang terdata” Ujar Sulkarnain

Angka ini lanjutnya, masih sangat kecil sebab masalah penyalah gunaan narkoba adalah fenomena gunung es, dimana data yang ada tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dikarenakan tidak semua warga yang menyalah gunakan narkoba mau berterus terang dan melaporkan diri untuk direhabilitasi untuk itu diharapkan kepada seluruh Lurah se Kota Kendari dapat berkoordinasi dengan pemuka agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar dapat mendata warganya yang meyalahgunakan narkoba.
Diakhir sambutannya Wali Kota berharap agar program “bersinar” bersih dari narkoba dapat lebih optimal karena hingga saat ini baru 5 kelurahan yang ditetapkan sebagai kelurahan “bersinar “ diantaranya kelurahan mandonga, kemaraya, sodohoa, kampung salo dan kelurahan sanua.
Diakhir sambutannya Wali Kota berharap agar program “bersinar” bersih dari narkoba dapat lebih optimal karena hingga saat ini baru 5 kelurahan yang ditetapkan sebagai kelurahan “bersinar “ diantaranya kelurahan mandonga, kemaraya, sodohoa, kampung salo dan kelurahan sanua.
Kedepannya diharapkan kelurahan-kelurahan lainnya dapat menyusul mengikuti program ini, selain itu, Wali Kota juga menyampaikan akan melakukan tes urine secara berkala untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dikalangan pegawai negeri sipil, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja aparat Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Sumber : Protokol & Komunikasi Pimpinan








