Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari kembali melakukan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, didampingi Asisten I Setda Kota Kendari dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Perintah Wali Kota Kendari tentang Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari, Rabu (5/8/2026).

Penyerahan surat perintah tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Kendari sebagai tindak lanjut pengisian sementara jabatan strategis guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dua pejabat yang menerima amanah tersebut yakni Muhammad Assagaf Kasim, S.IP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari dan Saparuddin Bachmid, S.IP., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Kendari.
Penunjukan keduanya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari memastikan fungsi organisasi tetap berjalan efektif, terutama pada sektor yang memiliki peran penting dalam pelayanan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/3866/2026, Saparuddin Bachmid yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM diberikan tugas melaksanakan fungsi sehari-hari sekaligus bertindak sebagai Plt Kepala Bidang Perdagangan hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya ketentuan lebih lanjut.
Selain melaksanakan tugas pokok jabatan, Saparuddin juga ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada bidang tersebut serta diminta melaporkan setiap persoalan yang bersifat penting dan strategis kepada pimpinan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Muhammad Assagaf Kasim dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Bagian Protokol Setda Kota Kendari. Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan agenda pemerintahan, koordinasi kegiatan kepala daerah, serta memastikan seluruh kegiatan keprotokolan berjalan sesuai ketentuan.
Sekda Kota Kendari Amir Hasan berharap amanah yang diberikan kepada kedua pejabat tersebut dapat dijalankan secara profesional, penuh tanggung jawab, dan mampu menjaga kualitas pelayanan di masing-masing unit kerja.
“Penunjukan pelaksana tugas bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi merupakan langkah untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan tanpa hambatan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkap sekda.
Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kinerja. Penempatan pejabat pelaksana tugas menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja secara optimal dalam mendukung visi pembangunan Kota Kendari.
Melalui penugasan tersebut, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin efektif, pelaksanaan program prioritas tetap berjalan sesuai target, serta pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kendari terus meningkat secara berkelanjutan.








