Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kota Kendari Minta Camat dan Lurah Pahami Pembagian Ruang di Wilayahnya

by Diskominfo
31 Oktober 2023
in Berita
0
Sekda Kota Kendari Minta Camat dan Lurah Pahami Pembagian Ruang di Wilayahnya
318
SHARES
836
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Terminal Baruga-Puuwatu memasuki fase Fokus Group Discussion (FGD) tahap II. Diskusi ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (31/10/2023).

Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala meminta camat dan lurah peserta FGD untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai agar bisa mengetahui pembagian ruang di wilayahnya, sehingga jika ada masyarakat atau investor yang hendak membangun atau menggunakan lahan bisa diarahkan sesuai peruntukannya.

“Di sini kita akan bicara zonasi, kalau tidak hadir atau diwakili mana mau tau? sudah itu pura-pura tidak tau, masa bodo, apatis dan kita pamong praja tidak membutuhkan orang apatis,” tegas Sekda saat memberikan sambutan.

Sekda mencontohkan, saat ini terdapat 5 pengusaha yang mengusulkan pembuatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari. Hal ini harus diketahui camat dan lurah, jangan asal tanda tangan yang ujung-ujungnya akan menimbulkan masalah. Sebab dokumen kepemilikan lahan berasal dari kelurahan dan kecamatan. Jika sejak awal bermasalah maka akan bermasalah hingga level tertinggi.

Sekda meminta, agar kegiatan teknis yang menyangkut kewilayahan seharusnya diikuti langsung camat atau lurah tanpa diwakilkan, sebab hal ini akan disebarluaskan hingga ke tingkat operasional dan akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan.

“Makanya diskusi seperti ini apalagi bicara zonasi, bapak/ibu harus tau dimana titik yang boleh dan tidak boleh nanti setelah itu baru koordinasi dengan instrumen pemerintahan, kalau sifatnya penataan ruang baru ke dinas PUPR di sana ada bidang penataan ruang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan, dokumen RDTR ini nantinya akan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan perizinan

“Jadi fungsi RDTR, PZ, peraturan zonasinya menjadi buffer, sebagai koridor bagaimana nanti pemanfaatan ruang yang akan digunakan oleh pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.

Selanjutnya, dari hasil penetapan RDTR ini akan dibuat dalam bentuk digital seperti RDTR CBD Teluk Kendari.

Kadis PUPR meminta masukan dari peserta serta pihak terkait, agar pembahasan RDTR terminal Baruga Puuwatu ini bisa selesai tepat waktu, sehingga bisa digunakan untuk percepatan perizinan yang ada di Kota Kendari. (AL/MG)

Share127Send
Previous Post

Pj. Wali Kota Kendari Siap Menindaklanjuti 7 Arahan Presiden

Next Post

DPM PTSP Kota Kendari Sosialisasi Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post

DPM PTSP Kota Kendari Sosialisasi Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021