Senin, Oktober 19, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Serahkan SPPT PBB pada Camat se Kota Kendari

by Diskominfo
27 Februari 2020
in Berita
0
Sekda Serahkan SPPT PBB pada Camat se Kota Kendari
500
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada 11 camat di Kota Kendari dalam rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Taman Kota, Kamis (27/2/2020).

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, tahun 2020 ini merupakan tahun ke 6 pengelolaan PBB yang di kelola pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari. ivermectin human dose horse wormer

Mantan Kepala BPPRD Kota Kendari ini mengaku, tahun 2020 terjadi kenaikan PBB namun hanya berlaku untuk komersial itupun hanya dibeberapa wilayah dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.

“ Tahun ini ada kenaikan pajak komersil, ini amanah KPK yang harus kita jalankan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kata Sekda dua tahun terakhir pemerintah Kota Kendari telah memasang alat perekam pajak di rumah makan, hotel dan tempat hiburan. Butuh dukungan warga untuk mengawasi program yang dijalankan bersama KPK ini.

“Kalau ada rumah makan yang sudah dipasangi alat perekam dan tidak menggunakannya, jangan bayar kalau tidak disertakan bukti potong pajaknya,” tegas Sekda.

Dalam Rakor yang diikuti Lurah dan seluruh RT dan RW se Kota Kendari ini, Sekda Kota Kendari juga menyampaikan sejumlah program yang dijalankan pemerintah kota diantaranya, penanganan sampah sebagai tugas bersama warga Kota Kendari yang akan diserahkan pengelolaanya pada komunitas di kelurahan atau lingkungan setempat termasuk Pemerintah Kota tidak melakukan pungutan retribusi sampah lagi.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Kendari Sri Yusnita, memberikan batas waktu kepada RT dan RW untuk menyebarkan SPPT PBB kepada warga hingga tanggal 29 Mei 2020. ivermectin oral dog dosage

“Jadi kami berikan waktu sampai 29 Mei SPPT disebarkan kepada warga, setelah itu serahkan kepada kami bonggol (Bukti penyerahan SPPT) dan akan dibayarkan biaya pengganti transportnya, satu lembar itu biayanya Rp 1750,” jelasnya.

Acara ditutup dengan diskusi terbuka yang dipimpin langsung Sekda Kota Kendari dan Kepala BPPRD serta Kadis Lingkungan Hidup (DLHK) sebagai narasumber. ivermectin capillaria

Share244Send
Previous Post

Program Jum’at Kids Kembangkan Kreativitas Anak

Next Post

Kerjasama Kejari, Pemkot Mulai Panggil Penunggak Pajak

Related Posts

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Berita

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
827
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
871
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
821
Next Post
Kerjasama Kejari, Pemkot Mulai Panggil Penunggak Pajak

Kerjasama Kejari, Pemkot Mulai Panggil Penunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Wali Kota Kendari Terima Audiensi HMI, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Daerah

17 Oktober 2026
Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8670 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021