Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada 11 camat di Kota Kendari dalam rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Taman Kota, Kamis (27/2/2020).
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, tahun 2020 ini merupakan tahun ke 6 pengelolaan PBB yang di kelola pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari. ivermectin human dose horse wormer
Mantan Kepala BPPRD Kota Kendari ini mengaku, tahun 2020 terjadi kenaikan PBB namun hanya berlaku untuk komersial itupun hanya dibeberapa wilayah dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.
“ Tahun ini ada kenaikan pajak komersil, ini amanah KPK yang harus kita jalankan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kata Sekda dua tahun terakhir pemerintah Kota Kendari telah memasang alat perekam pajak di rumah makan, hotel dan tempat hiburan. Butuh dukungan warga untuk mengawasi program yang dijalankan bersama KPK ini.

“Kalau ada rumah makan yang sudah dipasangi alat perekam dan tidak menggunakannya, jangan bayar kalau tidak disertakan bukti potong pajaknya,” tegas Sekda.
Dalam Rakor yang diikuti Lurah dan seluruh RT dan RW se Kota Kendari ini, Sekda Kota Kendari juga menyampaikan sejumlah program yang dijalankan pemerintah kota diantaranya, penanganan sampah sebagai tugas bersama warga Kota Kendari yang akan diserahkan pengelolaanya pada komunitas di kelurahan atau lingkungan setempat termasuk Pemerintah Kota tidak melakukan pungutan retribusi sampah lagi.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Kendari Sri Yusnita, memberikan batas waktu kepada RT dan RW untuk menyebarkan SPPT PBB kepada warga hingga tanggal 29 Mei 2020. ivermectin oral dog dosage
“Jadi kami berikan waktu sampai 29 Mei SPPT disebarkan kepada warga, setelah itu serahkan kepada kami bonggol (Bukti penyerahan SPPT) dan akan dibayarkan biaya pengganti transportnya, satu lembar itu biayanya Rp 1750,” jelasnya.
Acara ditutup dengan diskusi terbuka yang dipimpin langsung Sekda Kota Kendari dan Kepala BPPRD serta Kadis Lingkungan Hidup (DLHK) sebagai narasumber. ivermectin capillaria






















