Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tegakkan Aturan Tata Ruang, Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik Tiga Bangunan yang Melanggar

by Kominfo_1
6 Januari 2026
in Berita
0
Tegakkan Aturan Tata Ruang, Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik Tiga Bangunan yang Melanggar
344
SHARES
906
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan tata ruang kota. Melalui Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemutusan aliran listrik terhadap tiga objek bangunan yang terbukti melanggar ketentuan sepadan jalan, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Kendari. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP.,SH.,M.Si

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan menekankan bahwa tindakan ini bukanlah eksekusi fisik bangunan, melainkan penertiban administratif sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menegakkan hukum.

“Hari ini kita turun bukan sebagai Pemkot saja, tapi sebagai tim Satgas untuk melakukan salah satu SOP penertiban secara administrasi. Hari ini bukan eksekusi (pembongkaran), tapi penertiban fasilitas umum seperti listrik dan Air,” katanya.

Adapun tiga titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban administratif kali ini masing-masing berada di ruko perempatan Kampus UHO Jalan P.E.N Lalolara, D’FAST Bilyard Resto di Kecamatan Kambu, serta sebuah showroom mobil yang berlokasi di kawasan By Pass Wua-Wua.

Dalam pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kota Kendari menurunkan sebanyak 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari yang didukung tim gabungan dari unsur TNI, Polri, serta dinas teknis terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah komando Asisten I Setda Kota Kendari Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adriana Musaruddin.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Selain itu, tindakan pemutusan aliran listrik juga merujuk pada Surat Wali Kota Kendari Nomor 600/4557/2025 perihal permintaan bantuan personel pengamanan dalam pemberian sanksi administratif berupa pemutusan aliran listrik terhadap bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, menyampaikan bahwa sanksi administratif tersebut dijatuhkan setelah melalui proses penilaian dan koordinasi lintas instansi.

“Hari ini terdapat tiga objek bangunan yang terbukti melanggar ketentuan sepadan jalan. Oleh karena itu, kami menjatuhkan sanksi administratif berupa pemutusan aliran listrik,” tegas Maman.

Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menegakkan aturan tata ruang serta menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Satpol PP Kota Kendari juga mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan lain yang terbukti melanggar aturan sesuai peraturan perundang-undangan.

Share138Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Kepala Dinas Sosial dan Plt Lurah Mata

Next Post

Hampir 1.000 RT/RW Ikuti Apel Kasatkamling di Balai Kota Kendari

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
917
Next Post
Hampir 1.000 RT/RW Ikuti Apel Kasatkamling di Balai Kota Kendari

Hampir 1.000 RT/RW Ikuti Apel Kasatkamling di Balai Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021