Kendarikota.go.id – Walikota Kendari H. Sulkarnain K bersama Bupati/Walikota se-Indonesia menghadiri Pelaksanaan Serah Terima Aset Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jendral (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian PUPR Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Selain pemerintah daerah, Kementerian PUPR juga menyerahkan aset hibah BMN kepada dua lembaga lainnya yakni kepada universitas dan yayasan pondok pesantren.
Aset BMN yang akan diserahterimakan pada tahun 2019 ini meliputi aset rumah susun dan rumah khusus dengan total nilai senilai Rp 1,026 trilyun. dengan rincian aset rumah susun sejumlah 92 tower setara 1.277 unit rumah dengan nilai aset sebesar Rp 424,8 milyar yang tersebar di 90 lokasi terdiri dari 56 kabupaten dan 20 kota.
92 tower, terdiri dari 75 tower/430 unit diserahterimakan kepada yayasan pondok pesantren, 5 tower/398 unit kepada pemerintah daerah, dan 12 tower/449 unit diserahkan kepada lembaga pendidikan perguruan tinggi.

Sedang aset rumah khusus diserahterimakan sebanyak 3.575 unit dengan nilai sebesar Rp 601 milyar yang tersebar di 85 lokasi pada 55 kabupaten dan 8 kota, dengan rinciannya 2.286 unit diperuntuhkan bagi rumah nelayan, 767 unit untuk masyarakat pulau terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, dan daerah pada kawasan perbatasan, 152 unit diperuntukan bagi masyarakat korban bencana, 242 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah, 50 unit bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan pemerintah pusat, 51 unit bagi masyarakat Hutan Lindung Tahura, dan 27 unit bagi masyarakat kebutuhan khusus lainnya.
Serah terima aset ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara oleh Perwakilan Kementerian PUPR dengan pihak penerima hibah aset.