Kendarikota.go.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari mengumumkan unsur pimpinan DPRD berdasarkan usulan partai pemegang suara terbanyak pada pemilu 2019.
Paripurna itu menetapkan Subhan sebagai Ketua DPRD dari Partai PKS, Laode Inarto sebagai wakil ketua dari Partai Golkar dan Samsudin Rahim sebagai wakil ketua dari PAN.

Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 akan dilakukan oleh Gubernur Sultra melalui Wali Kota Kendari.
Untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna, hari ini (Kamis) sekretariat DPRD Kota Kendari akan bersurat ke Wali Kota Kendari untuk diteruskan ke Gubernur Sultra.

” Wali kota akan bersurat ke gubernur paling lama tujuh hari dan gubernur akan kembali bersurat ke wali kota paling lambat 14 hari kalau sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Sementara itu Ketua DPRD definitif Subhan mengatakan setelah SK gubernur keluar, mereka akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD untuk memudahkan kerja mereka.

“Kalau sudah dilantik nanti, kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan legislasi, badan muayawarah dan badan anggaran,” katanya.
Untuk usulan anggota alat kelengkapan akan disampaikan masing-masing fraksi.