Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda untuk Dibahas DPRD

by Diskominfo
21 Juni 2022
in Berita
0
Wali Kota Kendari Serahkan Raperda untuk Dibahas DPRD
342
SHARES
900
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2021 pada DPRD untuk dibahas. Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari ini digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (21/6/2022).

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan konsistensi kita dalam menata pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 sebagaimana hasilnya kita tetap meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Dengan penilaian opini BPK tersebut di atas, maka perlu dipahami bersama bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada rakyat melalui dewan perwakilan rakyat daerah,” ungkap wali kota.

Oleh karena itu, lanjut wali kota, anggaran pendapatan dan belanja daerah harus dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan mengacu pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan dilaksanakan oleh aparat pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean government).

Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, sebelum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan kepada DPRD, maka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terlebih dahulu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Audit atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Kendari tahun anggaran 2021 berbasis akrual.

“Berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari, BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita pertahankan selama 9 kali, ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

Usai penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2021, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dua Raperda dari DPRD ke Pemerintah Kota Kendari, yakni Raperda Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan tata cara penyusunan produk hukum daerah.

Ketua Badan Pembentukan Perda Ilham Hamra menjelaskan, dua Raperda itu perlu diusulkan karena dianggap perlu. Seperti bahaya narkotika yang semakin meluas dan berdampak pada masyarakat.

“Data Kejaksaan Negeri Kendari pada tahun 2019-2020 yang menjadi terdakwa dan terpidana di Kota Kendari mengalami kerawanan penyalahgunaan narkotika yaitu 16 kelurahan, 5 kategori waspada narkotika dan 3 kelurahan siaga narkotika,” jelasnya.

Menurutnya, data tersebut merupakan hanya sebagian kecil yang terungkap sehingga diperlukan Perda Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Share137Send
Previous Post

Pengurus IPHI Kota Kendari Periode 2022-2027 Dikukuhkan, dr Sukirman Dilantik Sebagai Ketua

Next Post

Pemerintah Kota Kendari Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Pemerintah Kota Kendari Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Pemerintah Kota Kendari Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021