Rabu, September 2, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Optimalisasi PAD, Wali Kota ajukan 6 (enam) Raperda ke DPRD

by Diskominfo
9 Januari 2020
in Berita
0
Optimalisasi PAD, Wali Kota ajukan 6 (enam) Raperda  ke DPRD

Wali Kota Kendari H.Sulkarnain K serahkan Raperda kepada Ketua DPRD H.Subhan

488
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari H. Subhan memimpin Rapat Paripurna DRPD Kota Kendari dengan agenda Penjelasan Wali Kota Kendari atas 6 (enam) Raperda tentang Pajak Daerah dan 1 (satu) Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Kendari Rabu (08/01/2020).

Wali Kota Kendari H.Sulkarnain K, mengatakan 6 Raperda tentang pajak Daerah dan 1 Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari.

“Harapannya kalau nanti ini sudah terbit menjadi Perda yang baru ini bisa menjadi pegangan bagi OPD teknis untuk melakukan sosialisasi kemasyarakat sehingga dapat berpartisipasi dalam peningkatan PAD” Ujar Wali Kota.

Setelah mendengarkan penjelasan Wali Kota Kendari, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Agenda penyerahan pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Raperda yang di ajukan.

Sebanyak 7 (tujuh) fraksi, yakni Fraksi PKS, Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, Gerindra serta Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia menyerahkan langsung pandangan umumnya kepada Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan.

Anggota DPRD Anita Dahlan Moga menyerahkan pandangan umum Fraksi PAN kepada Pimpinan Sidang Paripurna

Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi Wali Kota Kendari mengungkapkan pengajuan raperda ini bertujuan untuk Menggali pendapatan dari sektor pajak sehingga dapat menunjang perekonnomian agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Perubahan perda ini juga diharapakan dapat menyempurnakan mekanisme pengelolaan daerah mencakup penrencanaan penganggaran pelaksanaan dan peñata usahaan serta pertanggung jawaban keuangan daerah” Ujar Sulkarnain.

Wali Kota Kendari H.Sulkarnain K bacakan Jawaban terkait Pandangan umum Fraksi-fraksi

Adapun mengenai pengenaan tarif pajak, Wali kota Kendari menyatakan sudah disesuaikan dengan kondisi yang ada di masyarakat dan tidak mengalami perubahan.

“Kedepan kita akan melakukan survei secara berkala untuk melihat potensi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya”.Ungkapnya.

Share239Send
Previous Post

Hadapi Ancaman bencana akibat cuaca ekstrim, Pemkot dan Forkopimda Siap Siagakan tim terpadu

Next Post

Perayaan Natal ASN Pemkot Kendari jadi jembatan persaudaraan

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
806
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
Berita

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

1 September 2026
805
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi
Berita

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026
803
Next Post
Perayaan Natal ASN Pemkot Kendari jadi jembatan persaudaraan

Perayaan Natal ASN Pemkot Kendari jadi jembatan persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

1 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021