Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

BNN Kota Kendari Usulkan Penandatanganan MoU dan Pengukuhan SAKA Anti Narkoba Bersama Kwarcab Pramuka

by Kominfo_1
5 Agustus 2026
in Berita
0
BNN Kota Kendari Usulkan Penandatanganan MoU dan Pengukuhan SAKA Anti Narkoba Bersama Kwarcab Pramuka
319
SHARES
839
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengusulkan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) SAKA Anti Narkoba Kota Kendari sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui gerakan kepramukaan. Hal itu disampaikan dalam silaturahmi diruang kerja sekda, Rabu (5/8/2026).

Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi BNN Kota Kendari Nomor B/180/VII/KA/PM/2026/BNNK tertanggal 24 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari. Dalam surat tersebut, BNN Kota Kendari mengharapkan dukungan Kwarcab Pramuka untuk melaksanakan penandatanganan MoU serta melantik dan mengukuhkan kepengurusan SAKA Anti Narkoba Kota Kendari.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum pembentukan SAKA Anti Narkoba, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden terkait Badan Narkotika Nasional, Peraturan BNN mengenai organisasi dan tata kerja, serta surat BNN RI tentang pembentukan Satuan Karya (SAKA) Pramuka Anti Narkoba.

Pembentukan SAKA Anti Narkoba di Kota Kendari diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kepedulian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, BNN Kota Kendari dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam pelaksanaan berbagai program edukasi, sosialisasi, dan kampanye hidup sehat tanpa narkoba. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkotika kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

Sebagai bahan pertimbangan, BNN Kota Kendari turut melampirkan struktur kepengurusan Mabisaka dan Pinsaka SAKA Anti Narkoba Kota Kendari. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses administrasi dalam pembentukan dan pengukuhan organisasi yang akan menjadi mitra strategis BNN dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dengan terbentuknya SAKA Anti Narkoba Kota Kendari, diharapkan lahir kader-kader Pramuka yang mampu menjadi pelopor, penggerak, dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kehadiran SAKA Anti Narkoba juga menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan generasi muda Kota Kendari yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.

Share128Send
Previous Post

Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RAD Emisi Gas Rumah Kaca 2027–2031

Next Post

Sekda Kendari Hadiri Workshop Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Sekda Kendari Hadiri Workshop Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO

Sekda Kendari Hadiri Workshop Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021