Kendari, kendarikota.go.id – Memperkuat kualitas pelaporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Inspektorat Kota Kendari menyelenggarakan Klinik Pelatihan (Coaching Clinic) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa, (11/11/2025), diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kendari.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Imran Ismail, mewakili Sekda Kota Kendari. Dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menerjemahkan prinsip akuntabilitas menjadi praktik nyata dalam penyusunan laporan kinerja.

Dalam kesempatan itu, Imran Ismail memaparkan capaian positif Pemerintah Kota Kendari dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan hasil evaluasi LAKIP, nilai SAKIP Pemerintah Kota Kendari mengalami peningkatan dari 62,86 (kategori B) pada tahun 2023 menjadi 63,67 (kategori B) pada tahun 2024. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa implementasi SAKIP selama tahun 2024 telah berjalan dengan cukup baik dan berada pada arah yang benar.
Namun demikian, Imran juga menyoroti adanya sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat, terutama dalam hal manajemen kinerja, konsistensi perencanaan berbasis hasil, serta komitmen lintas perangkat daerah untuk menyelaraskan indikator dan target kinerja.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LAKIP tidak hanya bergantung pada aspek administratif, tetapi juga pada kesadaran kolektif untuk terus memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan program.
Lebih lanjut, ia berharap agar kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam penyamaan persepsi antar-OPD mengenai tata cara penyusunan LAKIP yang baik dan sesuai standar. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memperkuat kemampuan analisis kinerja dan menyajikan laporan yang lebih akurat, relevan, dan berbasis data.

Selain narasumber dari internal pemerintah daerah, kegiatan ini juga menghadirkan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai pemateri.
Dengan terselenggaranya Klinik Pelatihan Penyusunan LAKIP Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen kinerja instansi secara menyeluruh. Selain meningkatkan kualitas laporan akuntabilitas, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi dasar yang kokoh dalam pengambilan kebijakan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.










