Rabu, September 2, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Partai Politik

by
13 Februari 2025
in Berita
0
Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Partai Politik
325
SHARES
856
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah partai politik. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan HAM, Syarifuddin serta dihadiri oleh Inspektorat Kota Kendari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Farida Agustina dan Ketua DPD Partai Politik Kota Kendari.

Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan HAM, Syarifuddin mengatakan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023, Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan besaran bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kendari.

Setiap partai politik yang berhasil meraih suara sah dalam pemilu akan menerima bantuan sebesar Rp7.771,00 (Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) per suara sah.

Namun, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Kendari juga telah menerbitkan keputusan walikota kendari nomor 40 tahun 2025 tentang penetapan jumlah besaran bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilihan umum legislatif kota kendari tahun 2024. Sehingga untuk besaran bantuan Pemkot akan melakukan pengkajian ulang terhadap besaran bantuan tersebut.

“Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari kepada partai politik yang telah berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kendari,” ujar Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan HAM.

Bantuan keuangan partai politik yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kendari tidak hanya dapat digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai politik, tetapi juga untuk kegiatan pendidikan politik.

Bentuk kegiatan pendidikan politik ini, kata Syarifuddin, mencakup workshop, seminar, lokakarya, dialog, sarasehan, serta berbagai kegiatan pertemuan lain yang diadakan oleh partai politik.

“Saya berharap agar bantuan keuangan partai politik ini digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.

Terakhir, ia berharap kegiatan ini mampu memperdalam pemahaman terkait regulasi, mekanisme, serta tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut. (RR)

Share130Send
Previous Post

Pemkot Kendari Sambut BPK Sultra dalam Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

Next Post

Asisten II Setda Kota Kendari Resmi Membuka Pers Conference Haluoleo Half Marathon 2025

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
801
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
Berita

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

1 September 2026
799
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi
Berita

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026
798
Next Post
Asisten II Setda Kota Kendari Resmi Membuka Pers Conference Haluoleo Half Marathon 2025

Asisten II Setda Kota Kendari Resmi Membuka Pers Conference Haluoleo Half Marathon 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

1 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021