Rabu, September 2, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Perkuat Literasi Digital Pelajar Melalui Sosialisasi Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

by Kominfo_1
16 Juli 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Perkuat Literasi Digital Pelajar Melalui Sosialisasi Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
328
SHARES
864
VIEWS

Kendari, kendarikota.do.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari terus memperkuat upaya membangun budaya digital yang sehat di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bertema “Literasi Digital” yang dirangkaikan dengan penyampaian Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Usia di Bawah 16 Tahun, Kamis (16/7/2026).

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Kendari, meliputi SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5 Kendari dan SMPN 13 Kendari. Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Diskominfo Kota Kendari untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan teknologi digital secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Di SMP Negeri 5 Kendari, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery, S.Si., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa literasi digital merupakan bekal penting bagi generasi muda agar mampu memanfaatkan internet secara produktif sekaligus terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.

Menurut Hery, sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai etika dan keamanan dalam bermedia digital, tetapi juga menjadi sarana penyampaian Surat Edaran Wali Kota Kendari yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik sekaligus mengajak guru dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak. Surat Edaran Wali Kota Kendari telah menjadi dasar bagi kita semua dalam mengedukasi dan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun demi mendukung tumbuh kembang mereka,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, sehingga peserta didik mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri secara positif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh siswa, siswi, serta dewan guru SMP Negeri 5 Kendari yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.

Share131Send
Previous Post

Nobar “Bola Gembira” dan Pangan Murah Semarakkan Balai Kota Kendari, Warga Antusias Dukung Tim Favorit

Next Post

Pemerintah Kota Kendari Siapkan Transformasi Digital, Penilaian PEMDI Jadi Tolok Ukur Baru Kinerja OPD

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
803
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
Berita

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

1 September 2026
799
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi
Berita

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026
801
Next Post
Pemerintah Kota Kendari Siapkan Transformasi Digital, Penilaian PEMDI Jadi Tolok Ukur Baru Kinerja OPD

Pemerintah Kota Kendari Siapkan Transformasi Digital, Penilaian PEMDI Jadi Tolok Ukur Baru Kinerja OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

1 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021